BKN Temukan 57 Ribu PNS Berstatus Misterius

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan lebih dari 57 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh Indonesia berstatus misterius.

Mereka terdaftar namun keberadaaanya misterius. Puluhan ribu PNS itu dianggap misterius karena  mendapat gaji setiap bulan, namun orangnya fiktif. Bahkan mereka mendapatkan gaji ke-13.

(Baca Juga: Peraturan Baru Menakertran, Karyawan satu Bulan Kerja Berhak Terima THR )

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana (Foto: BKN)

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana (Foto: BKN)

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, terbongkarnya 57 ribu PNS misterius berawal saat BKN  melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) yang berlangsung sejak setahun terakhir. Para PNS ini wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS.

“Sekarang tinggal 57 ribu (PNS). Statusnya enggak jelas. Orangnya ada atau enggak?,” kata Haria Wibisana usai menghadiri acara pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government On HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, seperti dikutip dari Detik.com, Senin (25/4/2016).

 (Baca Juga: Tingkat Membaca dan Menulis Masyarakat Indonesia Rendah )

Bima menuturkan,  awalnya ada 93 ribu PNS yang tida ada, setelah dilakukan pendataan oleh BKN, ternyata ada sudah pensiun tapi datanya masih ada.

“Pensiunnya atas permintaan sendiri, tidak tercatat di BKN. Kalau pensiun secara normal, pasti tercatat karena BKN membuat surat keputusannya, ada pertimbangan teknisnya. Tapi kalau mereka pensiun sendiri, ya keluar saja kan. Hal itu kita bersihkan,” tutur Bima.

(Baca Juga: Marwan Jafar: Mau jadi Pendamping Desa, Eks PNPM Harus Ikut Seleksi )

Keberadaan PNS itu bukan hanya berdinas di daerah-daerah saja, tetapi banyak juga bertugas di kementerian.

“Di perguruan tinggi negeri saja dari total 120 ribu orang (PNS), masih ada lima ribu orang yang enggak jelas,” ujar Bima.

(Baca Juga: Bank Dunia Bantu Dana Cegah Kebakaran Di Sumsel )

Sampai saat ini BKN, lanjut Bima, masih mencoba mencari tahu keberadaan 57 ribu PNS berstatus tak jelas tapi terdaftar di data sebelumnya. “Apakah mereka itu pensiun dini, sakit, atau ke mana ini?” kata Bima nampak kebingungan.

(Baca Juga: Presiden Minta Mendagri Hapus 3000 Perda Bermasalah )

Menurut Bima, kini BKN sudah tidak mengaktifkan data 57 ribu PNS ‘misterius’. “Tetapi untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database kan kami perlu hati-hati. Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir,” pungkasnya.