Rasionalisasi PNS, Pemprov Sumsel Tunggu Kebijakan Menteri PAN-RB

PALUGADANEWS.COM, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) masih menunggu aturan resmi dari Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap rencana rasionalisasi PNS.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Muzakir di Palembang, Jumat (1/4). Menurut Muzakir Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sumsel yang berijasah SMA umumnya hampir pensiun. Mereka ditempatkan di UPTD, Dinas dan Badan dan menunggu hari akhir pensiun.

“Kalau di Provinsi tinggal 30 persen lagi yang masih SMA, kalau di Sumsel saya tidak tahu. Mereka itu yang SMA umurnya 55 tahun keatas ada yang umurnya 57,” terangnya.

Foto: bpjsketenagakerjaan

Foto: bpjsketenagakerjaan

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan akan mengusulkan rasionalisasi PNS dengan jumlah terbanyak di Sumsel. Menurut Alex, PNS yang tidak berkompeten, tidak disiplin dan tidak rajin akan dipaksa untuk pensiun dini.

“lebih baik sedikit tapi berkompeten daripada banyak tapi menanggung beban daerah,” kata Alex.

Alex menegaskan, jangan menganggap saat ini PNS tidak bisa diberhentikan, karena sekarang sudah bisa.  “Nantinya sisa PNS yang sudah dirasionalisasi ini, mari membangun daerah bersama-sama,” harapnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengurangi  1 juta pegawai hingga 2019. Menurut Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, pemerintah akan mengurangi 5% belanja pegawai secara nasional dari 33,8 % menjadi 28% dari total APBN/APBD selama 2015-2019.

Pengurangan itu itu akan dilakukan melalui audit organisasi, pemetaan pegawai yang berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional.

Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, jumlah PNS di  Indonesia saat ini sebanyak 4, 3 juta orang.

Komposisi terbanyak pada jabatan fungsional umum yakni 2.003.151 orang atau 45,79 persen. Kemudian guru yakni 1.765.410 orang atau 40,35 persen. Sisanya  paramedis sebanyak 303.754 orang atau 6,94 persen, tenaga medis sebanyak 31.754 orang atau 0,73 persen dan jabatan struktural ada 48.847 orang atau 1,12 persen.

 

BERITA LAINNYA

 

Dugaan Suap Penerimaan CPNS, Kepala BKD Ogan Ilir Ditahan
Pemkab Muara Enim Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Presiden Minta Mendagri Hapus 3000 Perda Bermasalah
Ganja Sintetik dari Cina Beredar di Mahasiswa
Kemen PAN-RB Akan Kurangi 1 juta PNS Hingga 2019
Alex Noerdin: Sumsel Penyerap APBN Terbesar