Pemerintah Terbitkan Izin Impor 23.200 Ton Daging Sapi ke Swasta

daging sapi

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan izin impor 23.300 ton daging sapi untuk swasta.

Izin impor daging sapi ini dilakukan untuk menekan harga daging sapi yang masih tinggi memasuki Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kami menerbitkan izin impor daging sapi kepada pihak swasta. Sejauh ini 23.200 ton,” kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam jumpa pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, seperti di lansir dari kompas.com, Selasa (7/6/2016).

Thomas mengatakan, dalam rapat di tingkat menteri bidang Perekonomian pada tahun lalu sebenarnya diputuskan bahwa impor hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun keputusan tersebut telah dibatalkan karena harga daging sapi masih tinggi di pasaran  berkisar Rp 130.000-Rp 150.000.

“Sekarang kami batalkan keputusan tersebut, impor daging sapi tidak harus lewat BUMN,” kata dia.

Dikatakan dia, kebijakan impor ini untuk menambah pasokan daging lebih banyak di pasaran, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat menyebabkan tingginya harga daging sapi di pasaran.

Pemerintah sendiri menargetkan harga daging sapi bisa turun hingga Rp 80.000 per kilogram.

“Ini akan memperlebar dan membuka jalur impor daging sapi, yang kami harapkan akan bisa dengan pesat meningkatkan pasok daging sapi,” tutur Thomas.

 

BERITA LAIN:

Kementan Targetkan 2018 Tak Perlu Impor Jagung
Menteri Marwan: Dana Desa Jangan Digunakan Membeli Kendaraan Dinas
Antisipasi Pemudik, Kemenhub Pantau 52 Pelabuhan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening La Nyalla
Kemenpan Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadhan 2016