Akbid Muara Enim Layak Digabung Dengan Poltekkes Negeri Palembang

Mahasiswa Akbid Muara Enim

Mahasiswa Akbid Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Hasil validasi assement yang dilakukan Tim Assesment Lapangan Pusdik SDM dan Irjen Kementerian Kesehatan RI, Akademi Kebidanan (Akbid) milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim dinilai layak untuk dimerger dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Negeri Palembang.

Hal itu disampaikan Direktur Akbid Muara Enim, Rita Kamalia, yang ditemui Palugadanews di ruang kerjanya Kamis, (22/09/2016).  Sebanyak 9 orang tim dari Kemenkes melakukan asessment di Akbid Muara Enim selama 3 hari.

Menurut Rita, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang, pemerintah daerah tidak boleh mengelola institusi perguruan tinggi.

“Jajaran Direktur Akbid Muara Enim bergerak cepat mengurus proses merger Akbid Muara Enim dan Poltekkes Negeri Palembang. Alhamdulillah prosesnya lancar,” tutur Rita.

Tujuan penggabungan kampus tersebut, kata dia, untuk mengembangkan institusi perguruan tinggi, sehingga menghasilkan bidan-bidan yang cerdas, terampil dan berkualitas dibidangnya.

“Penggabungan dilakukan untuk meningkatkan  mutu pendidikan di Akbid Muara Enim. Nantinya Akbid Muara Enim secara langsung di bawah  Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) serta Kementrian kesehatan RI,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, tim Kemenkes juga menilai fasilitas yang dimiliki Akbid Muara Enim cukup lengkap dewngan dukungan penuh pemerintah kabupaten.

“Karena sarana dan prasarana yang dimiliki sudah cukup lengkap,  Akbid Muara Enim layak menjadi Poltekes dan membuka program pendidikan D4 Kebidanan,” tambah Rita.

Namun kata dia, tim masih akan melakukan kajian lebih dalam terhadap hasil kunjungan mereka, tidak menutup kemungkinan juga masa penggabungan akan memakan waktu 2 tahun, tergantung kesiapan.

 

 

BERITA LAIN:

Akbid Muara Enim Hijaukan lingkungan dengan Hidroponik
Bupati Muzakir Buka TMMD di Harapan Jaya Muara Enim
Keuangan Minim, Pemprov Sumsel Stop Pembayaran SPPD
Alex: AW Nofiadi Diberhentikan Berdasarkan SK Mendagri
PT Bukit Asam Tingkatkan Efisiensi Hingga Rp 4 Triliun