Sakit Liver, Sutan Bhatoegana dirawat di Rumah Sakit

Sutan Bhatoegana (Foto: Istimewa)

Sutan Bhatoegana (Foto: Istimewa)

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Terpidana 12 tahun penjara kasus SKK Migas Sutan Bhatoegana dilarikan ke Rumah Sakit Medistra Jakarta setelah kondisinya mengalami penurunan akibat sakit liver yang dideritanya.

Baca Juga: Mendagri: Pengganti Gubernur Cuti Pilkada Berstatus Sebagai Pelaksana Tugas

“Pak Sutan kena sakit kanker hati, lever,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung Dedy Handoko, seperti dilansir dari Kompas, Selasa (25/10/2016).

Dedy mengatakan, sebelumnya Sutan sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Arcamanik karena sakitnya tersebut.

“Dia dirujuk ke RS Medistra setelah kondisinya semakin memburuk,” ujar Dedy.

Baca Juga: Inilah Daftar Pejabat Sumsel Yang Pernah Ditangkap KPK

Dijelaskan dia alasan dibawa ke RS Medistra, merupakan rekomendasi dokter. Selain rekomendasi dokter terdapat dokter yang dipercaya Sutan untuk merawat dan mengobati penyakitnya.

“Sampai sekarang yang bersangkutan masih dirawat,” kata Dedy.

Baca Juga: KPK; Bupati Banyuasin Janjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kepada Pengusaha

Mantan Ketua Komisi VII DPR RI ini, merupakan terpidana kasus suap pembahasan APBN-P tahun 2013 untuk Kementerian ESDMN serta penerimaan gratifikasi.

Dia terbukit menerima uang USD140,000 dari Waryono Karno dan USD200,000 dari Rudi Rubiandini. Selain uang, Sutan terbukti menerima tanah dan bangunan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik.

Baca Juga: Kejakgung Periksa 48 mantan anggota DPRD Sumsel Terkait Kasus Dana Hibah

Sutan kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.  MA kemudian memperberat hukumanya menjadi 12 tahun penjara.