KPK Tangkap Tangan Pegawai Ditjen Pajak

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin (21/11/2016). Kali ini seorang pejabat di Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak berhasil diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan usai melakukan transaksi di sebuah tempat di Jakarta.

Informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap tersebut merupakan pejabat Eselon III di Ditjen Pajak. Namun belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan tersebut.

BERITA LAIN:

Penangkapan pejabat Ditjen Pajak tersebut terkait kasus suap pengurangan pajak dari seorang wajib pajak. Saat ini dikabarkan pejabat tersebut berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dalam penangkapan tersebut dikabarkan KPK juga mengamankan sejumlah uang bernilai satu miliar lebih yang diduga terkait kasus tersebut.

Penangkapan ini menambah daftar pegawai Ditjen Pajak yang ditangkap lembaga anti rasuah. Pada Maret 2016 lalu, tiga orang pegawai pajak juga diamankan KPK. Ketiganya yaitu Herry Setiadji, Indarto Catur Nugroho, dan Slamet Riyana, melakukam pemerasan kelebihan (restitusi) pajak PT Electronic Design and Manufacturing International (EDMI) Indonesia.