Mendikbud Akan Hapus Ujian Nasional

Siswa Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Muara Enim

Siswa Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA —  Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) 2017.  Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

“Sudah diajukan ke presiden, tinggal menunggu Instruksi Presiden. Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2016).

Dia mengatakan alasan moratorium UN karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.

Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Hasil ujian akhir bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan.

“Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah,” kata Muhadjir.

Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.