Polres Muara Enim Rilis Tindak Kejahatan Sepanjang 2016

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Muara Enim tahun 2016 mencapai 822 kasus.  Terdapat sejumlah kasus yang menonjol di tahun 2016.

Salah satu yang menonjol yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Data yang dikeluarkan Polres Muara Enim, kasus curat mencapai 248 kasus dari 833 total kasus yang ditangani Polres Muara Enim tahun 2016.

“Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) tahun 2015 sebanyak 259 kasus,  sedangkan tahun 2016 sebanyak 248 kasus. Penyelesaian kasus ini oleh Polres Muara Enim mengalami penurunan sebanyak 132 kasus dibanding 2015 sebanyak 139 kasus,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan di Muara Enim, Jumat (30/12/2016).

BERITA LAINNYA:

Kapolres menyebutkan walaupun terjadi penurunan kasus tindak kejahatan, ada beberapa kasus seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pemerasan, senjata api (senpi), dan kasus korupsi mengalami kenaikan di tahun 2016.

Untuk kasus curas pada 2015 sebanyak 102 kasus, mengalami kenaikan menjadi 108 kasus.  Kasus pemerasan di tahun 2016 naik menjadi 13 kasus dari 8 kasus di 2015. Selanjutnya kasus pemerkosaan tahun 2015 sebanyak 3 kasus, di tahun 2016 naik menjadi 6 kasus.

Kemudian kasus kepemilikan senjata api, tahun 2015 sebanyak 16 kasus, naik menjadi 26 kasus di 2016. Kasus korupsi juga mengalami kenaikan dari 1 kasus di 2015 menjadi 3 kasus di 2016. Kasus illegal loging di tahun 2015 tidak ada sama sekali, di tahun 2016 terdapat 4-5 kasus yang saat ini tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Sementara kasus narkoba,  sepanjang tahun 2016 Polres Muara Enim telah menangani 66 kasus. Sedangkan untuk kepemilikan senjata api, sepanjang tahun 2016 Polres Muara Enim telah mengumpulkan 646 pucuk senjata api terdiri 572 laras panjang dan 119 laras pendek selama 2016.