Bupati Muara Enim Tandatangani Peta DOB Gelumbang

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar, menandatangani peta Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang, guna melengkapi persyaratan administrasi pemekaran daerah ini, Kamis (26/1/2017) kemarin.

Penandatanganan peta DOB ini dilaksanakan di ruang kerja bupati dan dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, Nurul Aman, Sekretaris Daerah Muara Enim, Hasanuddin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Muara Enim, Maizal Kasran dan Ketua Dewan Penasihat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, Hanan Zulkarnain.

BERITA LAINNYA:

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar berharap pemekaran Kabupaten Gelumbang segera diproses, sehingga Gelumbang dapat segera menjadi kabupaten sendiri yang terpisah dari Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah  No. 78 Tahun 2007  Pasal 4, tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, antara lain mengamanatkan pembentukan daerah kabupaten/kota harus memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan. Sementara pada Pasal  10 mengamanatkan bahwa cakupan wilayah calon daerah otonom baru digambarkan dalam peta sesuai dengan kaidah pemetaan.

Terdapat enam kecamatan di Gelumbang yang bakal dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Sungai Rotan, Lembak, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Kelekar, dan Kecamatan Belida Darat.