Dana Desa Sumsel 2017 Naik 50 Persen

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

PALUGADANEWS.COM, PALEMBANG — Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi Dana Desa Rp2,2 triliun pada 2017, mengalami kenaikan 50 persen dibanding pada 2016 yang mendapatkan Rp1,7 triliun. Kenaikan itu memungkinkan pembagian kepada 2000 desa-desa di Sumsel juga meningkat.

“Kenaikan dana desa ini kita harapkan dapat memberi manfaat untuk pembangunan di desa,” kata Kepala BPMPD Sumatera Selatan, Yusnin, seperti dikutip dari laman rri.co.id, Selasa (31/1/2017).

Menurut Yusnin, dua tahun pertama alokasi dana desa sebagian besar dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Selanjutnya dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi.

BERITA LAINNYA:

“Aparat desa bersama masyarakat diharapkan dapat menyisihkan sebagian dana desa untuk pemberdayaan Badan usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa,” ujar dia.

Ditambahkannya, hampir seluruh desa di Sumatera Selatan memiliki BUMDes. Namun pelaksanaannya belum optimal dengan berbagai macam keterbatasan. Kenaikan dana desa diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menghidupkan kembali BUMDes dengan harapan dapat menggerakkan roda perekonomian di desa.

Pemerintah telah menetapkan dalam APBN jumlah Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp60 triliun rupiah diperuntukan bagi 74.754 desa di Indonesia. Dana desa 2017 ini mengalami kenaikan 3 kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan mengalami kenaikan 28% dari dana desa tahun 2016 ini yang sebesar Rp.49,96 triliun.

Berikut rincian dana desa tahun anggaran 2017 untuk seluruh Provinsi di Indonesia yang dikutip dari laman www.djkp.depkeu.go.id:

  1. Provinsi Aceh = Rp.4.892.571.795.000
  2. Provinsi Sumatera Utara = Rp.4.197.972.490.000
  3. Provinsi Sumater Barat = Rp.796.538.971.000
  4. Provinsi Riau = Rp.1.269.305.925.000
  5. Provinsi Jambi = Rp.1.090.942.601.000
  6. Provinsi Sumatera Selatan = Rp.2.267.261.445.000
  7. Provinsi Bengkulu = Rp.1.035.340.413.000
  8. Provinsi Lampung = Rp.1.957.487.721.000
  9. Provinsi Jawa Barat = Rp.4.547.513.838.000
  10. Provinsi Jawa Tengah = Rp.6.384.442.058.000
  11. Provinsi DI Yogyakarta = Rp.368.567.559.000
  12. Provinsi Jawa Timur = Rp.6.339.556.181.000
  13. Provinsi Kalimantan Barat = Rp.1.616.725.259.000
  14. Provinsi Kalimantan Tengah = Rp.1.148.904.929.000
  15. Provinsi Kalimantan Selatan = Rp.1.430.375.412.000
  16. Provinsi Kalimantan Timur = Rp.692.420.247.000
  17. Provinsi Sulawesi Utara = Rp.1.161.358.872.000
  18. Provinsi Sulawesi Tengah = Rp.1.433.826.019.000
  19. Provinsi Sulawesi Selatan = Rp.1.820.518.240.000
  20. Provinsi Sulawesi Tenggara = Rp.1.482.032.772.000
  21. Provinsi Bali = Rp.537.258.505.000
  22. Provinsi Nusa Tenggara Barat = Rp.865.014.066.000
  23. Provinsi Nusa Tenggara Timur = Rp.2.360.353.320.000
  24. Provinsi Maluku = Rp. 961.602.798.000
  25. Provinsi Papua = Rp.4.300.947.518.000
  26. Provinsi Maluku Utara = Rp.832.406.416.000
  27. Provinsi Banten = Rp.1.009.506.961.000
  28. Provinsi Bangka Belitung = Rp.261.661.579.000
  29. Provinsi Gorontalo = Rp.513.958.123.000
  30. Provinsi Kepulauan Riau = Rp.228.182.536.000
  31. Provinsi Papua Barat = Rp.1.364.412.395.000
  32. Provinsi Sulawesi Barat = Rp.461.094.687.000
  33. Provinsi Kalimantan Utara = Rp.369.938.349.000