PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 11 situs yang dinilai mengandung konten SARA.
Ketika palugadanews mencoba mengakses, Selasa (3/1/2016), situs tersebut menampilkan laman dengan keterangan, “Situs terlarang, tidak dapat diakses dengan jaringan karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, judi, pishing, SARA dan PRAOXY“.
11 situs tersebut adalah
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Sebelumnya pada November 2016 lalu, Kominfo juga memblokir situs habibrizieq.com.
BERITA LAINNYA:
- Biaya Pengurusan Surat Kendaraan Naik 3 Kali Lipat
- Usai Dilantik, Pejabat Muara Enim Langsung Dites Urine
- Pembunuhan Sadis di Pulomas, 11 Orang disekap di Kamar Mandi
- Bea Cukai Palembang Musnahkan Barang Sitaan
- KPU: Media Jangan Jadi Sumber Kegaduhan Pilkada
Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, seperti dilansir dari Liputan6.com, pemblokiran merupakan inisiatif lembaga-lembaga terkait yang mengawasi konten di internet. Jika merujuk pada imbauan pemblokiran, kata Noor Iza, seharusnya semua Internet Service Provider (ISP) sudah melakukan pemblokiran.
“Pemblokiran dilakukan atas inisiatif lembaga-lembaga terkait dan seharusnya berdasarkan imbauan kami, semua ISP sudah melakukan pemblokiran,” ujarnya.
September 2016 lalu, Kominfo juga melakukan pemblokiran terhadap 11 situs melalui internet service provider (ISP). 11 situs tersebut adalah
1. Lemahirengmedia.com,
2. portalpiyungan.com,
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com,
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com.