Tak Diberi Pekerjaan, Tiga Pria Ini Aniaya Karyawan PT Medco

Barang bukti sebilah keris yang digunakan ketiga tersangka untuk menganiaya korban.

Barang bukti sebilah keris yang digunakan ketiga tersangka untuk menganiaya korban.

PALUGADAMNEWS.COM, MUARA ENIM — Hanya tidak diberi pekerjaan, Budi (29), Rijon Harmidi (35) dan Muhamad Yakin (26), ketiganya warga Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, nekat menganiaya Budiman Wibowo (36), seorang karyawan PT Medco di Lagan 15, Desa Ujanmas Lama pada 23 Januari 2017.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan, S.IK, M,Si, melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad AR didampingi Kapolsek Gunung Megan AKP Biladi Ostin, mengatakan, saat itu ketiganya dengan mengendarai motor mendatangi korban di lokasi Lagan 15 PT Medco Energy Desa Ujanmas Lama, Ujanmas, untuk meminta pekerjaan di perusahaan.

BERITA LAINNYA:

Namun, korban tidak bisa memberikan keputusan untuk menerima mereka bekerja di perusahaa. Ketiga pelaku tidak puas dengan jawaban korban.

“Salah seorang dari pelaku yaitu M Yakin kemudian mencabut sebilah keris panjang dan diberikan kepada Rijon. Rijon kemudian menebaskan keris tersebut kearah korban. Korban berhasil mengelak dan tebasan itu tidak mengenai tubuhnya,” jelas Arsyad di Muara Enim, Minggu (29/1/2017).

Karena tidak terkena tebasan keris, ketiga pelaku, lanjut Arsyad, memukul pipi korban sebanyak satu kali hingga mengalami luka lebam. Ketiganya juga mengancam akan kembali lagi jika tidak diberi pekerjaan oleh korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Megang. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di pipi dan trauma jika bekerja di lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan penangkapan ketiga tersangka di rumahnya masing-masing, Jumat (27/1/2017) kemarin.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sebilah keris sudah diamankan di Polsek Gunung Megang,” pungkas Arsyad.