PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM –Komisi I DPRD Muara Enim yang melakukan reses di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Jumat, (3/3/3017) menerima sejumlah aduan dari masyarkat. Selain masalah infrastruktur, warga juga mengadukan permasalah lahan yang diklaim pihak lain.
Warga Tebing Gajah, Desa Betung, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, mengadukan wilayah mereka yang di klaim oleh Pemkab PALI. Menurut warga, wilayah tersebut akan dijadikan kawasan transmigrasi oleh Pemkab PALI.
BERITA LAINNYA:
- PPLD Sepak Takraw Muara Enim Diresmikan
- Bupati Minta Kapolda Bantu Sengketa Tapal Batas
- Bupati Muara Enim dan Kapolda Sumsel Musnahkan Senpira
- Pemkab Muara Enim Rencana Sewakan Terminal Regional
- Bekerja Sama Dengan PTBA, Polres Muara Enim Gelar Pelatihan Kehumasan dan Jurnalistik
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi I DPR Muara Enim, Faizal Anwar, mengatakan, pihaknya akan melakukan melakukan koordinasi dengan Pemkab Muara Enim untuk mengetahui kebenaran tersebut.
“Jika benar adanya klaim tersebut, maka Pemkab Muara Enim harus mengambil sikap tegas,” ujar Faizal.
Menurut Faizal, permasalahan ini perlu disikapi kebenarannya terlebih dahulu karena tidak sepatutnya terjadi klaim wilayah oleh Pemkab PALI.
“Tidaklah pantas terjadi klaim wilayah, mengingat Kabupaten PALI merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Muara Enim. Untuk itu pihak eksekutif dan legeslatif akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab PALI untuk mengetahui permaslahan tersebut,” pungkas Faizal.