RSUD HM Rabain Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

RSUD HM Rabain Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain Muara Enim berhasil meningkatkan mutu pelayanan, dengan bukti RSUD ini berhasil meraih sertifikat akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

RSUD ini merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan yang meraih sertifikat ini.

Direktur RSUD HM Rabain Suwandi Safitra, Sp.A, Jumat (17/3/2017) kemarin, menyampaikan, pihaknya akan menerima piagam sertifikat tersebut dari KARS  di Jakarta, Senin (20/3/2017).

BERITA LAINNYA:

Dengan sertifikat akreditasi paripurna itu, kini pelayanan RSUD HM Rabain  disetarakan dengan rumah sakit bintang lima.

“Kita mengapresiasi hasil maksimal ini,  dengan penilaian paripurna ini akan mempermudah RSUD HM Rabain ke depan menuju akreditasi tipe B+,” kata Suwandi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/03/2017) kemarin.

Suwandi mengatakan, lembaga  Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan penilaian pada akhir Februari 2017 lalu. Dijelaskan dia, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Tim KARS,  hanya 8 indikator yang tidak tercapai dari dari 98 indikator yang diaudit.

Hasil yang dicapai tersebut,  lanjut dia, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran managemen RSUD Rabain untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan medis terhadap pasien. Pihaknya juga akan terus  berupaya bekerja keras untuk meraih akreditasi B+.

“Upaya peningkatan akreditasi terus dilakukan agar sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit bahwa seluruh rumah sakit harus terakreditasi, supaya rumah sakit bekerja dengan standar yang sudah ditentukan perundang-undangan,” pungkas Suwandi.

Sesuai Permenkes Nomor 56 tahun 2013, ada empat tipe Rumah Sakit yaknit type A, B, C, dan D. Sedangkan untuk akreditasi ada lima tingkatan, yakni bintang satu, bintang dua, bintang tiga, bintang empat dan bintang lima yaitu Paripurna.