Sekda Muara Enim Terima Sertifikat Akreditasi RSUD HM Rabain

Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanuddin menerima Sertifikat Akreditasi RSUD HM Rabain yang diserahkan Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr.dr, Sutoto M.kes. di Jakarta, Senin (20/3/2017).

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain Kabupaten Muara Enim berhasil meningkatan mutu pelayanan sehingga mendapatkan Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dengan nomor sertifikat KARS-SERT/621/II/2017  dan dinyatakan lulus tingkat Paripurna dengan masa berlaku sampai 16 Januari 2020.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr.dr, Sutoto M.kes. kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanuddin, didampingi Direktur RSUD HM Rabain, Suwandi Safitra, Sp.A, di Epicentrum Walk Lt. 7 unit 716 B Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (203/3/2017).

RSUD HM Rabain merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan yang meraih sertifikat ini.

BERITA LAINNYA:

Sekda Hasanuddin yang juga ketua dewan pengawas RSUD HM Rabain mengatakan, akreditasi tersebut selaras dengan komitmen Pemkab Muara Enim mewujudkan Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera (SMAS).

“Sertifikat akreditas selarasa dengan komitmen mewujudkan Muara Enim sehat, mandiri, agamis dan sejahtera. Pencapaian ini membanggakan kita semua, tidak hanya  manajemen rumah sakit, tetapi juga seluruh masyarkat Kabupaten Muara Enim,” ujar Sekda.

Pencapaian ini, lanjut dia, berkat kerja keras dari jajaran manajemen, karyawan dan para dokter rumah sakit meningkatkan kualitas mutu pelayanan, sehingga rumah sakit berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi.

Direktur RSUD HM Rabain Suwandi Safitra, Sp.A, menuturkan, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (KARS) telah melakukan penilaian pada akhir Februari 2017 lalu.

Dijelaskan dia, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Tim KARS, hanya 8 indikator yang tidak tercapai dari dari 98 indikator yang diaudit.

Hasil yang dicapai tersebut, lanjut dia, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran managemen rumah sakit untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan medis terhadap pasien. Pihaknya juga akan terus berupaya bekerja keras untuk meraih akreditasi B+.

“Upaya peningkatan akreditasi terus dilakukan agar sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit bahwa seluruh rumah sakit harus terakreditasi, supaya rumah sakit bekerja dengan standar yang sudah ditentukan perundang-undangan,” pungkas Suwandi.