Bupati Minta Pihak Berwajib Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan Kapolres Muara Enim AKBP Leo meninjau lokasi tambang ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Kamis (13/4/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM —  Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar meminta pihak berwajib menangkap para pelaku tambang ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Hal itu ditegaskan Muzakir saat meninjau lokasi kebakaran tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (13/4/2017).

“Ini tidak bisa ditolerir lagi. Saya minta kepada pihak berwajib untuk menangkap pelaku penambangan, pendana kegiatan tambang dan juga pemilik tambang,” tegas Muzakir.

BERITA LAINNYA:

Dikatakan Muzakir,  para penambang ini tidak jera-jera, padahal yang mereka lakukan bukan saja membahayakan diri sendiri, tapi juga masyarakat dan lingkungan.

“Ini sudah lama tak ada efek jera, maka penegakan hukum akan diberikan pada mereka yang terlibat,” ujar Muzakir.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang turut meninjau lokasi kebakaran mengatakan, saat ini Polres Muara Enim sedang menyidik dua kasus tambang ilegal.

Menurut Leo, pihaknya sudah memerikasa beberapa saksi, namun belum menetapkan tersangka. Dikatakan Leo, sampai saat ini, polisi telah menutup 15 lubang bekas tambang ilegal. Namun diakui dia, masih banyak lubang tambang yang belum ditutup.

“Kita akan lakukan tindakan hukum kepada siapa saja yang terlibat. Bukan hanya penambang maupun pemilik lahan, tapi jika ada keterlibatan aparat maka akan kita tindak juga,” tegasnya.

Lokasi Tambang Masuk IUP PTBA

Sementara itu, General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim PTBA Suhedi, mengatakan, lokasi tambang ilegal di Desa Tanjung Lalang ini masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PTBA.

Menurut dia, PTBA merasa penting atas penutupan tambang liar ini, karena mereka menjadi pihak yang sangat dirugikan dengan maraknya aksi penambangan liar di kawasan IUP PTBA.

“Kami merasa penting atas penutupan tambang ilegal ini. Selama ini PTBA dibuat susah. Hampir setiap hari memadamkan api serta mengirim alat berat untuk menutup tambang-tambang ilegal ini,” tutur Suhendi.

Tambang rakyat yang meledak dan terbakar tersebut dekat dengan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). Asap hitam membumbung tinggi mengenai kabel.

Lubang-lubang galian tambang yang saling menyambung membentuk terowongan panjang bahkan sudah mendekati areal menara. Jika api tidak padam, maka menara Sutet terancam terbakar.

Sementara tambang yang terbakar telah ditinggalkan oleh para penambang, hanya tenda mereka yang berdiri di sekitar lokasi tambang.