Bupati Muara Enim: Kita Perangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPO) 

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan serta perdagangan perempuan dan anak yang terjadi saat ini.

Menurut Muzakir saat menyampaikan sambutannya pada acara sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPO) di Gedung Keseniaan Putri Dayang Merindu, Muara Enim Rabu, (12/04/2017), perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, merupakan pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia.

“Perempuan dan anak yang paling banyak mengalami perlakuaan tersebut. Baik itu pidana perdagangan berupa ancaman, kekerasan, pelecehan seksual, korban pelacuran, perbudakan dan kerja paksa. Mari perangi bersama yang mengancam kesejahteraan perempuan dan anak, sesuai tugas masing -masing,” tegas Muzakir.

BERITA TERKAIT:

Muzakir mengatakan, ada dua cara mengantasi permasalahn kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak, yaitu penal dan non penal.

“Ada dua cara yang bisa digunakan mengatasi permasalahan diatas, yaitu cara penal dengan menggunakan hukum pidana secara konsisten tanpa pandang bulu, kedua non penal yakni penindakan preventif dan penanggulangan secara komprehensif,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, juga dibutuhkan sinergitas semua elemen, termasuk masyarakat. Melalui sosialisasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat menambah pemahaman dalam penanggulangan serta antisipasi terhadap tindak pidana perdagangan ataupun tindak pidana kekerasan terhadap perempuaan dan anak di Muara Enim.

Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim Nurul Aman,  menyambut baik dibukanya kegiatan sosialisasi GT PPTPO Kabupaten Muara Enim oleh Ketua GT PPTPO Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki, yang juga Wakil Gubernur Sumsel.

Nurul yang juga Ketua GT PPTPO Muara Enim mengatakan, tugas GT PPTPO seperti mengkoordinasikan antar lembaga terkait, advokasi terhadap korban, perlindungan dan pemulangan integrasi korban, perlindungan hukum, pelaporan dan informasi terhadap adanya perdagangan orang.

“Sejauh ini ada 2 kasus perdagangan perempuan yang dikirim Malaysia pada 22 Mei 2015 lalu. Dua korban sudah kembali ke keluarganya. Semoga  ke depan tidak lagi terjadi kasus perdagangan orang,” ujar Nurul.