KPU Tetapkan Jadwal Pilkada Serentak 2018 Digelar 27 Juni 2018

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni tahun depan.

“Kita ambil keputusan sementara untuk Pilkada serentak 2018 digelar 27 Juni 2018, setelah lebaran,” kata Pramono Ubaid, Komisioner KPU di Tangerang, Kamis (20/4/2017) kemarin.


BERITA LAINNYA:


Dijelaskan Pramono tahapan Pilkada serentak 2018 dimulai Agustus 2017, sekitar 10 bulan sebelum hari pencoblosan.

“Pencoblosannya itu Juni 2018, untuk tahapannya Agustus 2017 ini sudah mulai,” ujarnya.

Pilkada serentak tahun 2018 nanti akan diikuti 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Untuk Sumatera Selatan, daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 diantaranya adalah Provinsi Sumatera Selatan, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih dan Kota Palembang.

Kemudian Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.