Pemkab Muara Enim Terima Aset Asing

Hasanuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM —  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) menyerahkan aset milik asing atau Tiongkok kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim.

Aset tersebut berupa gedung yang pernah ditempati Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muara Enim di Kelurahan Tungkal, Kota Muara Enim.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hassanudin, disela-sela acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Gedung Serbaguna HM Rabain, Selasa (18/4/2017).


BERITA LAINNYA:


“Alhamdulillah, DJKN akhirnya memberikan aset milik Tiongkok kepada Pemkab Muara Enim yang pernah ditempati oleh kantor BLH,” pungkas Hasan.

Hasanuddin mengatakan, gedung tersebut belum tahu akan digunakan untuk apa. Namun yang pasti secepatnya akan dibuatkan sertifikat sebagai aset Pemkab Muara Enim.

Selain itu, lanjut dia, terkait eks kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim yang berada di depan Terminal lama, nantinya akan dijadikan taman.

“Kalau eks kantor Diknas, akan kita jadikan taman kota,” ujar dia.