PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Satuan Reskrim Polsek Gunung Megang menggerebek sebuah rumah di Dusun IV, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, yang dijadikan lokasi pesta sabu. Saat digerebek Rabu (12/04/ 2017) sekitar pukul 01:00 WIB, tiga pelaku diamankan.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Iwan Gunawan, menyebutkan polisi melakukan penggerebekan berdasarkan informasi warga yang menyebut di lokasi sering terjadi transaksi dan pesat narkoba.
“Ketika kami melakukan penggerebekan para pelaku sedang pesta sabu,” kata Iwan Gunawan.
BERITA LAINNYA:
- Hina Profesi Wartawan, Guru SMK di Muara Enim Minta Maaf
- Polisi Tangkap Residivis Tukang Palak Sopir
- Lama Jadi Target Operasi, Pelaku Curat Akhirnya Tertangkap
- Polisi Gerebek Kontrakan Pengedar Narkoba di Talang Ubi
- Beraksi Saat Organ Tunggal, DPO Pencuri Motor ditangkap Polisi
- Sampai Maret 2017, 12 Tersangka Tindak Kejahatan Diamankan Polres Muara Enim
Tiga tersangka yang diamankan Soriman (34) pemilik rumah, Feri Ardiansah (28) warga Dusun II, Desa Brugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dan Jefriansyah Putra (26) warga Dusun IV Desa Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan uang, puluhan paket ganja kering, puluhan paket sabu-sabu, timbangan digital, alat isap sabu, 6 unit telepon gengam, 11 buah korek api gas, 2 buah tas, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver, dan 3 butir amunis aktif kaliber 5,56.
Polisi kemudian menggelendang ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.