Muzakir: Narkoba Merusak Masa Depan

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar menandatangani deklarasi gerakan pelajar anti narkoba di Lapangan Merdeka Muara Enim, Jum’at, (05/05/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengajak semua kalangan untuk memerangi narkoba. Menurutnya, sudah banyak korban penyalahgunaan narkoba, selain berpengaruh kesehatan, jiwa maupun fisik, narkoba juga merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Hal tersebut ditegaskan Muzakir saat memberikan sambutan pada deklrasi gerakan pelajar anti narkoba dan gerakan Muara Enim Membaca, Jum’at, (05/05/2017).

Acara yang digelar di Lapangan Merdeka Muara Enim ini diawali dengan senam pagi bersama yang diikuti warga,  pelajar,  FKPD dan SKPD di lingkup Pemkab Muara Enim.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Muara Enim AKBP Leo Hendra Gunawan, Kepala Imigrasi  Muara Enim Telmaizul Syatri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim Ika Wahyu Hindaryati.


Baca Juga:


“Saat ini peredaran narkoba sudah merajalela dan menjadi musuh kita bersama. Narkoba sudah menyerang sendi kehidupan baik, tidak hanya kalangan berpangkat maupun rakyat biasa dan tidak terkecuali kalangan pelajar,” kata Muzakir.

Peredaran narkoba, lanjut dia, tidak hanya diperkotaan saja tapi menjalar hingga ke pelosok desa yang ada di kabupaten Muara Enim.

“Saya mengajak semua pihak untuk melawan peredaran barang haram tersebut serta mengajak dan menghimbau para pelajar untuk menghindari dan menjauhi narkoba, karena narkoba merusak masa depan anak-anak sekalian dalam mencapai cita-cita,” ujar Muzakir.

Sementara itu, Kepala BNN Muara Enim Ika Wahyu Hindaryati menyampaikan, dampak  pemakai narkoba hanya ada tiga yaitu pertama direhabilitasi, kedua dipenjara, dan ketiga dikubur.

“Maka dari untuk para pelajar jauhilah  narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BNN Kabupaten Muara Enim, dalam kurun waktu 6 bulan  terdapat 20 kasus narkoba dengan  rincian kasus yaitu 7 orang pelajar yang telah  direhabilitasi,  5 orang pegawai swasta, 5 orang pengusaha, 2 orang pengangguran, dan 1 orang tersangka di lingkup Pemkab Muara Enim.

Sementara data dari Polres Muara Enim, sepanjang 2016 lalu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 6.133,63 gram, sabu-sabu 853,22 gram, dan ekstasi 267 butir.  Hasil tersebut menunjukan tingginya tingkat peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekundang.