Polsek Talang Ubi Amankan Pelaku Pemalakan Sopir

Aryadi, pelakupemalakan.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM —   Aryadi alias Radit (33) diamankan Polsek Talang Ubi, lantaran telah melakukan aksi pemalakan terhadap  Alamsyah dan Rahmat Arifin, Jumat, (05/05/2017).

Menurut Kapolsek Talang Ubi AKP Victor Tondaes, pelaku ditangkap usai melakukan aksi memeras korbannya yang berprofesi sebagai sopir. Sementara dua pelaku lainnya yaitu Heru dan Rian masih dalam pengejaran petugas.

Victor menjelaskan, kejadian berawal ketika Alamsyah bersama rekannya Rahmat Arifin membawa mobil box berisi manisan dari Prabumulih menuju Pendopo Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Berita Lainnya:


Tiba di Jalan Simpang Talang Bulang, mobil jenis  Mitsubishi Canter berwarna kuning Nopol BG-9856-CD yang dikendarai Alamsyah ini, dihentikan oleh  dua orang pelaku. Mereka meminta uang Rp20.000 kepada korban. Korban lalu memberikan uang dan melanjutkan perjalanan.

Baru menempuh perjalanan sejauh 5 km,  tiba-tiba mobil korban dikejar dan dihentikan kembali oleh dua pelaku bersama seorang rekannya.

“Para tersangka ini menghampiri korban di TKP dan menuduh mobil korban menabrak ayam milik pelaku. Kemudian mereka meminta uang ganti rugi Rp200.000,” lanjut Victor, Sabtu (6/5/2017).

Korban dan rekannya tidak memiliki uang sebanyak itu, mereka hanya memberikan uang sebesar Rp. 70.000,- . Karena uang yang diminta kurang, Heru kemudian meminta handphone korban sebagai jaminan. Ketiganya juga mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Para pelaku kemudian langsung melarikan diri, sedangkan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Ubi.

“Anggota kita langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka dan berhasil mengamankan satu orang. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas Victor.

Untuk sementara, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsek Talang Ubi. Polisi masih mengejar kedua tersangka lainnya.