Tak Memiliki KK, Vina Tak Sekolah

Vina Agustina (12), harus memendam keinginannya bersekolah setelah  tidak diterima di salah satu sekolah di Kabupaten Muara Enim karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Keinginan Vina Agustina (12) untuk melanjutkan pendidikan ke SLTP kandas, setelah tidak diterima di salah satu sekolah di Kabupaten Muara Enim.

Farida (38), Ibunda Vina menjelaskan, anaknya tidak diterima bersekolah karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK). Sebab, salah satu syarat dari pendaftaran adalah melampirkan KK.


Berita Lainnya:


“Pihak sekolah minta KK. Tapi kami belum ada KK karena belum ada surat pernyataan pindah dari tempat kami tinggal dulu di Ogan Ilir. saya sudah mencoba meminta dari sana namun data saya dikatakan hilang,” ujarnya, saat diwawancarai di gubuk miliknya ditepi Sungai Lematang, Kamis (25/5/2017).

Farida menjelaskan, dia dan suaminya Edi Harmison (40) seorang buruh harian lepas. Mereka tidak memiliki biaya untuk mengurus surat-menyurat.

“Untuk belanja urusan kebutuhan rumah tangga saja susah, apalagi ongkos untuk mengurus surat. Gubuk yang kami tinggali ini bukan milik kami tapi menumpang ditanah milik tetangga. Jadi selesai Sekolah Dasar Vina tidak lanjut lagi,” ujarnya.

Di ceritakan Farida, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari suaminya  mencari ikan di sungai. Hasilnya selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian lagi dijual.

“Saya  dan anaknya kadang membantu di rumah tetangga untuk mencukupi kebutuhan,” tutur dia.

Akhirnya, sejak satu tahun belakangan, Vina hanya bisa membantu orang tuanya mencari ikan di sungai dan tidak bersekolah. Padahal, Vina merupakan murid yang berprestasi, baik secara akademik maupun non akademik.

Melalui seorang rekan jurnalis, cerita tentang Vina ini sampai ke Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim yang juga istri Bupati Muara Enim, Shinta Paramitha Sari.

Shinta pun  langsung mengunjungi tempat tinggal Vina. Menurut Shinta,  tidak ada alasan bagi anak usia sekolah seperti Vina untuk tidak mengenyam pendidikan di bangku sekolah, karena itu merupakan hak mereka.

“Harusnya  pihak sekolah memberikan keringanan ataupun mencarikan solusi agar anak ini bisa terus melanjutkan sekolah. Mereka ini sudah dilindungi undang undang mengenai hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” ujar Shinta.

Shinta berharap pihak  yang berhubungan langsung dengan masalah ini bisa membantu semaksimalnya agar anak tersebut bisa melanjutkan sekolahnya.

“Dilihat dari prestasinya, anak ini memiliki potensi untuk bisa maju. Dari segi akademik, dia pernah meraih juara satu prestasi tingkat kecamatan. Kenapa potensi seperti ini malah terhambat karena masalah yang harusnya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Selain bidang akademik, Vina juga merupakan siswa yang memiliki kemampuan dalam bidang olahraga bela diri.