PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, mengeluhkan kerusakan jalan di daerah mereka.
Menurut warga, kerusakan itu akibat kerap dilewati angkutan pasir dar tambang pasir ilegal di desa tersebut.
Kepala Desa Teluk Lubuk Firdaus ketika ditemui PalugadaNews.com di Kantor Kades Teluk Lubuk, Rabu (7/6/2017), mengatakan jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten sepanjang 4 kilometer.
Berita Lainnya:
- SMP Lematang Lestari Raih Nilai UN Tertinggi di Kabupaten Muara Enim
- Polres Muara Enim Gelar Buka Bersama dengan Tokoh Agama dan Insan Pers
- Penilaian Adipura, Bupati Muara Enim Sampaikan Paparan di Depan Tim Penilai
- Truk Batu Bara Patah As Sebabkan Kemacetan di Gunung Megang
“Jalan tersebut rusak akibatkan mobil angkutan pasir dari tambang pasir yang berada di pinggir Sungai Lematang. Pasirnya masih basah dan air pada pasir tersebut tumpah ke jalan mengakibatkan jalan cepat rusak,” ujarnya.
Selain itu, lokasi penambangan pasir tersebut berada di dekat pemukiman masyarakat serta tidak jauh dari jembatan Teluk Lubuk, bukan tidak mungkin nantinya tepian jembatan tersebut tergerus air sehingga amblas.
Firdaus berharap instansi terkait segara mengambil tindakan kepada penambang ilegal tersebut. Karena kata dia, warga desanya tidak setuju keberadaan tambang pasir yang mengakibatkan jalan di desa mereka rusak.
Dikatakan dia, jalan tersebut sempat diperbaiki pada tahun 2016 sepanjang 2 kilometer, namun pada tahun 2017 ini tidak termasuk dalam prioritas pembangunan.
“Sudah kita usulkan kembali pada reses anggota DPRD Muara Enim Dapil I dan saat Rakorda di Ujanmas beberapa bulan lalu,” kata Firdaus.