Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita

Tersangka Okta Safriansyah.

PALUGADANEWS. COM,  MUARA ENIM — Entah apa yang ada dipikiran Okta Safriansyah (31) saat tega melakukan pencabulan putri kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Pria warga warga Jalan Cempaka BTN Air Paku, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim kini berurusan dengan polisi akibat aksi bejatnya itu.


Berita Lain: 


Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR melalui Kasat Reskrim AKP Agus P, kelakuan bejat Okta terungkap saat sang putri mengeluh sakit buang air kecil kepada ibunya, Riski Oktavia (29).

Sang ibu lalu memeriksa kemaluan anaknya dan melihat ada bercak kemerahan disekitarnya.

“Ibunya bertanya siapa yang berbuat hal tersebut kepada korban. Sang anak bercerita kalau bapaknya yang melakukan,” kata Agus, Senin (21/8).

Mendengar keterangan dari korban, ibunya marah dan bertanya kepada tersangka. “Tersangka tidak mengakui perbuatannya, hanya mengatakan kemungkinan lecet tersebut karena tidak sengaja terkena kaki tersangka,” ujar Agus.

Karena tak kunjung sembuh dan masih sakit ketika buang air kecil, Minggu (13/8), Riski kemudian membawa korban RSUD HM Rabain Muara Enim untuk memeriksa keadaan korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut dokter terdapat darah beku disekitar kemaluan korban sehingga korban harus dirawat.

Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Muara Enim, Jum’at (18/08/2017) di RSUD HM Rabain saat sedang menjenguk korban pada pukul 20:30 WIB,” ujar Agus.

Hingga saat ini korban masih di rawat di rumah sakit sedangkan tersangka sudah dibawa satreskrim Polres Muara Enim untuk dilakukan penahanan dan pengembangan lebih lanjut.