Lagi Asyik Motret, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Ardhi Putra Mahardika beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gelumbang.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Ardhi Putra Mahardika alias Dika (22), warga Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ditangkap polisi ketika sedang melakukan pemotretan.

Saat ditangkap petugas, Ardhi sedang asyik melakukan pemotretan kliennya di taman Kota Prabumulih, Senin (09/10/2017) sekitar pukul 15:00 WIB.


Berita Terkait:


Kamera yang digunakan pelaku diduga hasil curian di studio foto milik Danial (31), warga Dusun II, Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim pada 24 Agustus 2017 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Pencurian tersebut diketahui korban saat hendak membuka studio foto yang berada di pasar pagi Gelumbang. Dua unit kamera digital merek canon EQS 70 D dan Nikon D7000 serta lampu flash yang berada di lemari kaca hilang.

Pelaku diduga masuk melalui lantai dua ruko yang tengah direnovasi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Gelumbang

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (09/10/2017), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melakukan pemotretan di taman Kota Prabumulih.

Petugas yang tiba dilokasi tersebut, langsung menciduk pelaku yang tengah asik memotret. Pelaku bersama barang bukt langsung dibawa ke Mapolsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa kamera yang digunakannya milik korban yang dicurinya dari studio milik Danial..

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan yang didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono ketika dikonfirmasi, Selasa (10/10/2017) membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman ,” pungkasnya.