PALUGADANEWS.COM, JAKARTA– Untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam penggunaan dana desa, Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa akan melakukan audit secara acak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, seperti dilansir dari laman kemendes.go.id, Selasa (24/10/2017).
Berita Terkait:
- Kades Perjito Gunakan Dana Desa untuk Ternak Lele
- Perangkat Desa Diminta Optimalkan Penggunaan Dana Desa
- Dana Desa Naik Terus, Presiden Jokowi: Ajak Rakyat Bicara Untuk Bangun Desa
- Menteri Desa: Kepala Desa Laksanakan 4 Program Kemendes, Jika Ingin Dapat Tambahan Dana Desa 2018
- Dana Desa Diarahkan Untuk Bangun Lapangan Hingga Rp 100 Juta
Menteri Eko mengatakan, audit secara acak di desa-desa tersebut akan dilakukan secara masif. Model pengawasan diubah dari sistem reaktif yakni memproses berdasarkan laporan, menjadi sistem proaktif yakni melakukan audit secara acak.
“Di Indonesia ini dimana ada kekuasaan dan uang, di sana ada potensi korupsi. Selama ini kita pendekatannya reaktif kan. Ada laporan kita kirim orang untuk periksa. Jadi kalau tidak ada laporan belum tentu tidak ada korupsi. Nah tahun ini saya minta kerjasama Satgas Dana Desa dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan audit acak secara masif,” ujarnya.
Jika dalam audit acak tersebut ditemukan adanya penyelewengan, lanjut Menteri Eko, maka akan diproses secara hukum. Namun, ia juga meyakinkan kepala desa agar tidak takut pada proses audit tersebut.
“Kepala desa nggak perlu takut kalau tidak korupsi. Kalau kesalahan cuma kesalahan administrasi kemudian dikriminalisasi, laporkan saja ke Satgas Dana Desa,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, laporan yang masuk ke Satgas Dana Desa pada tahun 2017 ini berjumlah 600 laporan. Dari hasil pendalaman, tidak semua laporan tersebut masuk pada proses meja hijau karena sebagian hanya kesalahan administrasi.
“Kalau sistemnya ada laporan lalu tangkap, ada laporan lalu tangkap lagi, maka nggak selesai-selesai. Saya juga minta kepada KPK kalau pejabat tingkat kabupaten yang menyelewengkan (dana desa), saya minta KPK juga tangkap,” ujarnya.