Ketua KPU Sumsel: Laporkan Jika PPK Tidak Netral

Aspahani, Ketua KPU Sumsel

.COM, MUARA ENIM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Aspahani, menghimbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada.

Hal ini disampaikannya di sela acara pelantikan PPK se-Kabupaten Muara Enim di Hotel Griya Serasan Sekundang, Sabtu (4/11/2017).


Berita Terkait:


Aspahani mengatakan jika masyarakat menggangap kinerja PPK tidak netral dapat mengajukan laporan ke Bawaslu namun harus disertai bukti.

“Netralitas harus dijaga. Apabila tidak netral anggota PPK bisa dilaporkan ke Bawaslu, jika terbukti akan diberikan sanksi teguran hingga sanksi terberat dipecat,” tegasnya.

Selain harus netral, Aspahani juga mengatakan PPK harus bekerja secara profesional. Untuk itu, nantinya PPK yang baru dilantik akan diberikan bimbingan teknis mengenai penyelenggaraan pemilu.

“Bimtek ini untuk memberikan gambaran kepada PPK mengenai tugas-tugas yang harus dilakukan, sehingga mereka dapat segera bekerja dan cepat beradaptasi dengan wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Tugas yang harus segera dilakukan PPK, tambah Aspahani, yakni melakukan pemuktahiran data pemilih. ”

PPK harus memastikan daftar pemilih, jangan sampai ada pemilih yg memiliki hak pilih menjadi tidak dapat mengggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Mengenai masa jabatan PPK, kata Aspahani, hingga semua tahapan Pilkada 2018 selesai. Sedangkan untuk Pemilu 2019, akan ada mekanisme lain, karena sumber pembiayaannya berbeda.