PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Sejak dibuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (cabub dan cawabub) non partai atau independen pada Sabtu (25/11/2017) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim pertama kali menerima berkas dukungan dari Shinta – Syuryadi.
Cabup dan cawabup Muara Enim dari jalur independen itu, telah menyerahkan fotokopi dan tandatangan pendukungnya yang berjumlah 43.250 dari 20 kecamatan di Kabupaten Muara Enim.
Berita Terkait:
- KPU Targetkan 80% Partisipasi Pemilih Pilkada Muara Enim
- Tidak Ada Parpol yang Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Muara Enim
- Calon Independen Pilbup Muara Enim 2018 Harus Kumpulkan 35.149 KTP
- Dana Hibah Pilkada Kabupaten Muara Enim Rp54 Miliar
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, penelitian dan verifikasi dukungan masyarakat, berkas syarat pencalonan Pasangan Cabup dan Cawabup Muara Enim Shinta Paramita Sari dan Syuryadi dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap,” kata Komisioner KPUD bidang Teknis, Akhyaudin, Senin (27/11/2017) kemarin.
Menurut Akhyaudin, pihaknya telah melakukan penelitian berkas jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam dokumen asli.
“Hasil verifikasi administrasi jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon yakni, jumlah dukungan di hard copy formulir model B.1-KWK perseorangan sebanyak 43.250 orang, tersebar di 100 persen atau 20 kecamatan di Kabupaten Muara Enim, dinyatakan lebih dari jumlah minimal sebaran dukungan,” terang Akhyaudin.
Selanjutnya, kata dia, jumlah foto copy identitas kependudukan sebanyak 43.250 pendukung, dinyatakan lebih dari jumlah minimal dukungan.
“Jadi hasil verifikasi berkas yang telah kami lakukan antara jumlah shoft copy dan hard copy sudah singkron dengan jumlah 43.250. Maka berkas pasangan ini sudah final dan statusnya diterima,” tambah Ahyaudin.
Dengan diterimanya berkas tersebut, lanjut dia, data sudah dikunci, tidak bisa lagi di otak-atik dan sudah diterbitkan berita acara BA2 hasil verifikasi.
“Dengan diterimanya berkas tersebut, maka akan dilanjutkan verifikasi administrasi dan faktual,” pungkas dia.