Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Pungli di Paduraksa

Dua pelaku pungli di jalan raya, Kardi (37) dan Firdaus (41) diamankan petugas Polsek Tanjung Agung ketika melakukan pungli di Jalan Lintas Tengah, Desa Paduraksa, Tanjung Agung, Sabtu (11/11/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Agung mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (pungli) dengan meminta uang kepada supir truk angkutan beras dari Lampung menuju Kota Lubuk Linggau, Sabtu (11/11/2017).


Berita Terkait:


Pelaku Kardi (37) dan Firdaus (41), keduanya warga Kampung III, Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim diamankan setelah petugas mendapat informasi dari supir truk yang dimintai uang jalan oleh keduanya di Jalan Lintas Tengah, Desa Paduraksa, Tanjung Agung.

Petugas yang tiba di TKP mendapati para pelaku sedang melakukan pungutan terhadap supir yang sedang lewat di jalan tersebut. Modus yang dilakukan para tersangka dengan menghentikan mobil yang lewat dan meminta uang kepada para supir.

“Ketika petugas tiba di TKP, pelaku pungli empat orang. Dua orang berhasil kita tangkap, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri,” kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Herman Rozi, Minggu (12/11/2017).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Agung. Sementara dua orang pelaku lainnya  masih dalam pengejaran petugas.