Tak Diberi Uang Untuk Beli Sabu, Pria Ini Ancam Bunuh Ibunya

Tersangka Andi Wijaya Saputra.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Andi Wijaya Saputra (26) remaja yang tinggal di Kampung II, Desa Muara Niru, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, tega ancam membunuh ibunya, Agustina (45), lantaran tak diberi uang Rp 1,5 juta untuk membeli sabu.

Kejadian itu terjadi di dalam rumah orangtuanya, yang juga tempat tinggal pelaku, Selasa (28/11/2017) kemarin sekitar pukul 9:00 WIB.


Berita Terkait:


Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban di kamarnya meminta uang Rp 1,5 juta untuk membeli sabu sabu.

Korban lalu berkata kepada pelaku bahwa dia tidak mempunyai uang. Pelaku marah dan mengancam korban apabila hari ini tidak memberi uang akan membacok korban.

“Pelaku langsung ke dapur mengambil golok, dan mendekati korban hendak membacok korban,” jelas Apriansyah, Kamis (30/11/2017).

Merasa nyawanya terancam, korban beserta seorang anak perempuan dan dua cucunya langsung berlari ke luar rumah menuju dalam hutan.

Karena takut dengan tersangka, korban bersama anak perempuan dan 2 cucunya tersebut terpaksa tidur di pondok dalam hutan.

“Keesokan harinya korban melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Rambang Dangku,” jelas Apriansyah.

Setelah menerima laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku langsung menuju ke rumah korban dan mendapati pelaku sedang tertidur di kursi.

Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan di tahanan Polsek Rambang Dangku beserta barang bukti yang digunakannya untuk melakukan tindak pidana pengancaman,” tukas Apriansyah.

Atas tindak pidana Pengancaman tersebut tersangka telah melanggar pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.