Ini Hasil Pleno Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di KPU Muara Enim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim yang maju melalui jalur independen, Sabtu (30/12/2017) di Aula KPUD , Kota Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM—— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim yang maju melalui jalur independen, Sabtu (30/12/2017) di Aula KPUD , Kota Muara Enim.

Rapat dihadiri Ketua KPUD Muara Enim Rohaini beserta komisioner lainnya, Ketua Panwaslu Muara Enim Suyitno dengan anggotanya, bakal calon bupati jalur independen Shinta Paramitha Sari yang didampingi oleh tim relawan dan tim kerja Sinar-Surya, serta seluruh PPK se-Kabupaten Muara Enim.

“Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh seluruh PPS dan PPK, jumlah yang memenuhi syarat yaitu 33.712 dukungan, sehingga pasangan Sinar-Surya masih mengalami kekurangan sebanyanyak 1.437 dukungan dari yang disyaratkan berjumlah 35.149 surat dukungan masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ujar Rohani.

Agar dapat maju pada Pilkada Muara Enim, lanjut Rohani, pasangan ini harus mengumpulkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan.

“Jika pasangan ini tetap maju melalui jalur perseorangan mereka harus mengumpulkan kekurangan tersebut dua kali lipat dari jumlah ke kurangan yaitu sebanyak 2.874 surat dukungan,” lanjutnya.

Terkait dukungan yang tidak memenuhi syarat, Rohani menjelaskan karena ada beberapa hal diantaranya KTP masih berbentuk SIAK, PNS, perangkat desa, dan bahkan termasuk panitia serta pengawas pemilu.

“Dari jumlah yang tidak memenuhi syarat tersebut karena KTP nya masih Siak, ada juga perangkat desa, bahkan PNS dan penyelenggara pemilu,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kerja dan Relawan Sinar-Surya Joni Herwanto mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyerahkan sisa berkas dukungan berdasarkan jumlah yang dibebankan KPUD kepada pasangan calon Sinar Surya.

“Insya Allah kita sudah menyiapkan 5.000 KTP untuk diserahkan ke KPU dalam waktu dekat ini, guna menggantikan kekurangan setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPUD Muara Enim,” ujar Joni.

Joni juga menyampaikan kepada KPUD Muara Enim, tanggal 8 Januari mendatang pasangan Sinar-Surya akan melakukan pendaftaran ke KPUD Muara Enim.

“Kami minta ijin kepada komisioner KPU pada pukul 08:WIB tanggal 8 Januari 2018 pasangan ini akan melakukan pendaftaran ke KPUD Muara Enim sebagai salah satu peserta di Pilkada Muara Enim 2018 mendatang,” tutup Joni.