Kadis Dukcapil: Persedian Blangko e-KTP di Muara Enim Aman

Iqbal, Kepala Dinas Disdukcapil Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muara Enim Iqbal menyebut, persediaan blangko KTP Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Muara Enim masih cukup.

“Alhamdulillah di Kabupaten Muara Enim blanko e-KTP aman. Apa lagi diawal bulan Desember ini kita mendapatkan tambahan 10 ribu blangko,” kata Iqbal kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/11/2017).

Iqbal mengatakan, meskipun tak mengalami kendala dalam hal ketersediaan blangko, namun masih ada keterlambatan penyelesiaan e-KTP berbulan-bulan hingga ada yang setahun lebih.

Hal tersebut, kata dia, bukan disebabkan kelalaian pihaknya, melainkan sistem operasi aplikasi.


Berita Terkait:


“Keterlambatan penyelesaian e-KTP tersebut karena pengarus aplikasi dalam proses pencetakan dan pengambilan data kependudukan tersebut melalui sebuah aplikasi bukan manual, oleh sebab itu terkadang ada yang cukup beberapa hari saja sudah selesai dan ada juga yang berbulan-bulan tidak selesai juga,” jelasnya.

Selanjutnya, Iqbal juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman data agar bersabar. Sementara bagi yang sudah menggunakan e-KTP agar tidak kuatir untuk mengganti KTP nya karena berlaku seumur hidup.

“Kita minta kepada masyarakat agar bersabar,  dan bagi yang sudah menggunakan e-KTP tidak perlu untuk menggantinya walaupun telah habis masanya berlaku karena KTP tersebut berlaku seumur hidup. Sementara bagi yang mau melakukan penggantiaan e-KTP bisa dilakukan jika ada perubahan status, rusak, atau hilang,” terangnya.

Iqbal menambahkan, bagi masyarakat yang mau melakukan perekaman data bisa dilakukan di kantor kecamatan ataupun di kantor Disdukcapil Muara Enim.

“Bagi yang jauh boleh melakukan perekaman di kantor camat setempat tidak mesti harus pergi ke kantor Disduk Capil Muara Enim,” tutupnya.