Pemkab Muara Enim Terima Penghargaan KIP

Pemkab) Muara Enim menerima penghargaan dalam Penerapan UU KIP dari Komisi Informsia Sumatera Selatan.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menerima penghargaan dalam Penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Infomasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kepada Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar pada malam puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017, di Griya Agung, Jumat (08/12/2017) kemarin.

“Kabupaten Mura Enim meraih juara ketiga dengan jumlah nilai sebesar 800. Penganugerahaan KIP dari Komisi Informasi Sumsel ini adalah yang pertama kalinya,” kata Kabid Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Abdul Roni Darus, Selasa (12/12/2017).

Untuk tingkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Instansi Vertikal, RSUD HM Rabain Muara Enim meraih juara kedua dengan jumlah nilai 805.

Sedangkan untuk PPID KPU, KPU Muara Enim meraih juara ketiga dengan jumlah nilai 800. Kabupaten Muara Enim sendiri mendapat penghargaan PPID Utama

Menurut Abdul Roni, PPID Muara Enim yang berdiri sejak 2014 silam telah memiliki website PPID Muara Enim juga struktur organisasi PPID sampai tingkat kecamatan.

“Penilaiannya, dimulai pada tanggal 25 September 2017, meliputi administrasi PPID, SOP PPID, web site PPID dan struktur PPID,” tutupnya.