PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim memastikan pasangan Shinta Paramitha Sari – Syuryadi menjadi satu-satunya bakal calon dari jalur independen yang telah resmi mendaftar untuk ikut pada Pilkada Kabupaten Muara Enim 2018 mendatang.
“Sampai dengan batas akhir yang telah KPU jadwalkan, hanya pasangan calon Shinta -Syuryadi yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan,” kata Ketua KPUD Muara Enim, Rohani, Selasa (5/12/2017).
Berita Terkait:
- KPU Muara Enim Nyatakan Berkas Shinta-Syuryadi Lengkap
- KPU Targetkan 80% Partisipasi Pemilih Pilkada Muara Enim
- Tidak Ada Parpol yang Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Muara Enim
- Dana Hibah Pilkada Kabupaten Muara Enim Rp54 Miliar
Pasangan ini kata dia, telah menyerahkan dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak 43.250 lembar.
“Pasangan ini telah menyerahkan 43.250 lembar fotocopy KTP. Setelah kita lakukan pengecekan sebanyak 38.281 telah memenuhi syarat administrasi, sementara sisanya sebanyak 4.969 lembar tidak memenuhi syarat administrasi,” terang dia.
Kemudian, lanjut dia, KPU akan melakukan verifikasi faktual dukungan tersebut. “Kita akan lakukan verifikasi faktual dukungan tersebut pada 12-13 Desember 2017 mendatang,” ucap dia.