PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim meminta perusahaan dan transportir batubara yang menggunakan fasilitas jalan umum di Kabupaten Muara Enim untuk memperbaiki jalan yang rusak dalam jalur yang dilalui oleh kendaraan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim Riswandar, saat menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan dan transportir batu bara di ruang rapat Serasan Pemkab Muara Enim, Senin (22/1/2018).
Berita Terkait:
- Warga Teluk Lubuk Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Pasir
- Jalan Perlintasan Rel KA Desa Ujanmas Baru Rusak, Bahayakan Pengendara
- Jalan Menuju SMAN 3 Muara Enim Rusak dan Berlumpur
- Polisi Bersama Warga Lembur Tambal Jalan Berlubang
- Warga Semendo Keluhkan Jalan Sempit dan Berlubang
Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Muara Enim Teguh Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Riswandar dan perwakilan perusahaan tambang dari PT Bara Anugrah Sejahtera dan PT Pasipic Global Utama.
Sementara perusahaan transportir batubara dihadiri perwakilan PT Terra Resources, PT Asosiasi Batubara Epi, PT Bukit Siguntang Lestrasi, PT Bara Anugrah Sejahtera, PT Djan Resources dan PT Siliwangi Utama Makmur.
“Kita meminta pihak transportir dan perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak,” kata Riswandar.
Riswandar mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Jalan dan Jembatan guna perbaikan kecil tersebut. Selain itu meminta izin, Dishub dan Satpolpp untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut.
Menurut Riswandar, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dishub, ada setidaknya 89 lubang (kerusakan kecil) di sepanjang jalan yang dilalui oleh angkutan batubara.
“Lubang tersebut bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya roda dua. Lubangnya yang tidak terlalu besar namun kedalamannya lebih dari 10 cm,” tuturnya.
Selain diminta perbaikan jalan, para pengusaha dan transportir batubara juga diminta menertibkan dan lebih selektif memilih supir angkutan batu bara sehingga tidak ugal-ugalan di jalan serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM dan KIR.