Perusahaan dan Transportir Batu Bara Diminta Perbaiki Jalan Rusak

Salah satu titik jalan berlubang di Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim meminta perusahaan dan transportir batubara yang menggunakan fasilitas jalan umum di Kabupaten Muara Enim untuk memperbaiki jalan yang rusak dalam jalur yang dilalui oleh kendaraan perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim Riswandar, saat menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan dan transportir batu bara di ruang rapat Serasan Pemkab Muara Enim, Senin (22/1/2018).


Berita Terkait:


Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Muara Enim Teguh Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Riswandar dan perwakilan perusahaan tambang dari PT Bara Anugrah Sejahtera dan PT Pasipic Global Utama.

Sementara perusahaan transportir batubara dihadiri perwakilan PT Terra Resources, PT Asosiasi Batubara Epi, PT Bukit Siguntang Lestrasi, PT Bara Anugrah Sejahtera, PT Djan Resources dan PT Siliwangi Utama Makmur.

“Kita meminta pihak transportir dan perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak,” kata Riswandar.

Riswandar mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Jalan dan Jembatan guna perbaikan kecil tersebut. Selain itu meminta izin, Dishub dan Satpolpp untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut.

Menurut Riswandar, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dishub, ada setidaknya 89 lubang (kerusakan kecil) di sepanjang jalan yang dilalui oleh angkutan batubara.

“Lubang tersebut bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya roda dua. Lubangnya yang tidak terlalu besar namun kedalamannya lebih dari 10 cm,” tuturnya.

Selain diminta perbaikan jalan, para pengusaha dan transportir batubara juga diminta menertibkan dan lebih selektif memilih supir angkutan batu bara sehingga tidak ugal-ugalan di jalan serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM  dan KIR.