Sekda Lepas Guru Pengabdi Kabupaten Muara Enim

 Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, melepas Guru Pengabdi Gerakan Muara Enim Cerdas 2018 dalam gelar apel bulanan, Senin (08/01/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, melepas Guru Pengabdi Gerakan Muara Enim Cerdas 2018 dalam gelar apel bulanan, Senin (08/01/2018) di halaman Pemkab Muara Enim.

Dalam amanatnya Sekda menyampaikan Guru Pengabdi (GP) berperan sebagai rekan sekaligus tim pelaksana yang mempunyai tugas untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan diri dan para aktor pendidik di daerah, serta mendorong perubahan entitas perilaku.

Dikatakan dia, dalam melaksanakan berbagai strategi tersebut, Gerakan Muara Enim Cerdas melakukan penyusunan kerangka tugas bagi Guru Pengabdi untuk dapat bekerja lebih terarah dan fokus berupa tiga kelompok bidang tugas, yang meliputi interaksi dengan siswa, guru dan kepala sekolah di sekolah, pengembangan masyarakat, dan pelibatan daerah.

“Pengabdian guru pengabdi sangat penting untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Muara Enim,” lanjut Sekda.

Ditambahkan dia, ada 3 tahapan sebagai guru pengabdi, tahapan pertama guru pengabdi menjadikan dan memberikan contoh belajar yang menyenangkan, tahapan kedua guru pengabdi menjadi fasilitator dan membangun jejaring, dan tahapan ketiga guru pengabdi memberikan referensi, mendampingi dan mengembangkan mutu sekolah di daerah.

“Ketiga tahapan ini saling berhubungan dalam membentuk karakter siswa/siswi baik SD, SMP, SMA/SMK meningkatkan kualitas pendidikan, menjadikan Muara Enim cerdas, tidak hanya akalnya juga kepribadian dan budi pekertinya,” lanjutnya.

Dalam waktu bersamaan Sekretaris Daerah juga mengigatkan, jelang pemilihan kepala daerah 2018-2023 diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muara Enim untuk bersikap objektif dan netral.

Gunakan hak pilihnya dengan semestinya, jangan ikut-ikutan kampanye, sebagai pegawai pemerintahan menggunakan hak pilih itu mutlak, demi menciptakan demokrasi yang bersih.

“Kita sudah memasuki tahun 2018, pola pikir kita tingkatkan di tahun 2018 jangan sampai masih sama seperti tahun 2017, sidak di awal tahun masih banyak PNS yang membolos, dan akan di tindak lanjut oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai sanksi ketidak hadiran, dan tidak tepat waktunya dalam masuk kerja,” tutup Hasan.