Sabu Miliaran Rupiah Berhasil Berhasil Diamankan Polres Muara Enim

Barang bukti sabu-sabu dan uang tunai berhasil diamankan petugas Polres Muara Enim saat melakukan penggrebekan rumah milik (AA) warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Selasa (20/3/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim menggerebek rumah warga yang diduga sebagai bandar besar narkoba di wilayah Kabupaten Penukal Ababil Lematang Ilir (PALI). Dari penggerebekan itu berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu bernilai miliaran rupiah.

Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Darmawan, Selasa (20/03/2018) pukul 08:30 WIB.

Sebanyak 14 personil Polres Muara Enim melakukan pengepungan rumah milik AA (23) di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI,

Dari penggerebekan itu berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kg, uang tunai Rp359.470.000,-, satu buah brankas, dua unit timbangan digital, tujuh bungkus besar klip plastik dan satu buah KTP atas nama tersangka.

“Anggota kita melakukan penggrebekan terhadap rumah warga dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan nilai miliaran rupiah dan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan kepada wartawan di Mapolsek Talang Ubi, Selasa (20/3/2018).

Leo menerangkan, penggrebekan berawal dari informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, anggotanya melakukan pengintaian selama dua minggu terhadap dua rumah milik tersangka, yang lokasinya berseberangan jalan.

“Kita melakukan pengintaian lebih kurang dua minggu. Saat dilakukan penggrebekan, tersangka berhasil melarikan diri. Anggota kami sempat melakukan penembakan akan tetapi suasana semakin ramai oleh warga, tembakan kami hentikan,” lanjut Leo

Sampai saat ini, lanjut Leo tersangka masih dalam pengejaran pihaknya. Ia menghimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri, karena polisi akan terus memburu hingga berhasil ditangkap.

“Kami himbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri, jika tidak menyerahkan diri maka sesuai instruksi Kapolri wajib tembak di tempat terhadap pelaku pengedar ataupun bandar narkoba,” tegas Leo.