Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Gunung Megang

Ratusan ratusan botol miras berbagai merk diamankan Polsek Gunung Megang saat menggelar razia di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Selasa (17/4/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM  — Polsek Gunung Megang menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, Selasa (17/4/2018) kemarin. Hasilnya diamankan ratusan botol miras berbagai merk.

Razia yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan beserta 15 orang personel dengan sasaran minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang.

Sebanyak 287 botol minuman keras dari tiga jenis merk yakni Anggur Merah, Asoka dan Newport berhasil diamankan dari sebuah toko di Dusun IV, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing.

Kapolsek Gunung Megang Iwan Gunawan mengatakan razia tersebut bertujuan menjaga kamtibmas di wilayah Gunung Megang dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1439 H.

“Razia ini kita lakukan untuk meningkatkan kenyamanan, ketentraman dan keamanan masyarakat. Apalagi sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan,” tuturnya.

Iwan mengatakan, pihaknya terus berupaya agar empat kecamatan yang berada di wilayah hukumnya yakni Kecamatan Ujanmas, Gunung Megang, Benakat dan Belimbing, zero penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dia juga menghimbau agar masyarakat yang berdagang, agar tidak menjual minuman keras.

“Mari kita laporkan jika mengetahui praktik penyalahgunaan dan peredaran narkoba, adanya penjualan miras, serta berbagai gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar masyarakat,” lanjutnya.

Iwan menegaskan, Polsek Gunung Megang akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Razia ini akan selalu dilaksanakan serta para penjual miras dan penyalahgunaan narkoba, serta penyakit masyarakat yang kerap meresahkan masyarakat ditindak tegas oleh kita,” tegasnya.