Pemkab Muara Enim Gunakan Aplikasi KRISNA

Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanudin memimpin rapat staf Pemkab Muara Enim, Senin (16/4/2018).

PALUGADA NEWS.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim menggunakan aplikasi E-Krisna dalam melaporkan hasil proses  perancangan pembangunan.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah Muara Enim Hassanudin, Senin (16/4/2018) kemarin, saat menggelar rapat stad  di ruang Rapat Serasan Pemkab Muara Enim

Hasanudin mengatakan, penyampaian laporan hasil evaluasi penyelenggaraan proses perancangan pembangunan akan segera dilaporkan dalam waktu beberapa hari ini.

“Pelaporan anggaran dilakukan melalui aplikasi E-Krisnada, dan akan diteruskan ke lembaga tindak pidana korupsi agar di evaluasi. Saya harap rapat ini berjalan dengan cepat, tepat, sehingga akan rampung dan segera melaporkan,” kata Hasanudin.

Hassanudin menerangkan, Aplikasi KRISNA merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran integrasi tiga kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB yang dituangkan dalam bentuk sistem aplikasi untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

“Aplikasi KRISNA digunakan dalam proses penyusunan Renja K/L Tahun 2018 yang selanjutnya akan menjadi referensi bagi RKA KL serta aplikasi ini bersifat real-time, berbasis web, online, serta dapat diakses melalui perangkat elektronik (PC, Laptop, Tablet, dan Smartphone) yang terhubung dengan fasilitas internet,” terangnya.

Dikatakan dia, ada 3 fungsi keguanaan aplikasi E-Krisna ini yaitu sebagai alat bantu bagi kementerian/lembaga dalam proses penyusunan (input dan update) rencana kerja kementerian/lembaga.

Kemudiaan sebagai alat bantu untuk melakukan pengecekan dan validasi terhadap data dan informasi dalam rancangan renja K/L bagi Kementerian PPN/Bappenas dan DJA Kementerian Keuangan yang menjadi mitra kerja Kementerian/Lembaga.

Selanjutnya sebagai referensi untuk RKA KL Kementerian Keuangan dan penilaian kinerja Kementerian PAN RB.