Bupati Muara Enim Lepas Perdana Damri Rute Muara Enim- Palembang 

Pengoperasian perdana Bus Damri rute Muara Enim – Palembang, Kamis (17/5/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM –Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar melepas pengoperasian perdana Bus Damri rute Muara Enim – Palembang di Terminal Kota Muara Enim, Kamis (17/5/2018).

Pada kesempatan tersebut, Muzakir berharap dengan diresmikannya pengoperasian angkutan umum Damri rute Muara Enim – Palembang  dapat memenuhi kebutuhan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

“Semoga dengan hadirnya Bus Damri ini, dapat memenuhi kebutuhan angkutan umum yang aman,  nyaman, dan biaya terjangkau bagi  masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim Riswandar menjelaskan, pihaknya bersama manajemen Damri telah menyiapkan empat unit armada yang akan melayani masyarakat dari Palembang ke Muara Enim ataupun sebaliknya.

Sebanyak dua unit akan berangkat dari Muara Enim dan dua unit lagi dari Palembang – Muara Enim. Untuk hari pertama peresmiaan ini, keberangkatan dilaksanakan dari Muara Enim menuju Palembang dan digratiskan ongkosnya

“Pada hari ini kita menggratiskan ongkos. Nantinya setelah ini akan dikenakan ongkos sebesar Rp 50 ribu untuk jurusan Muara Enim Palembang, Rp 25 ribu untuk jurusan Muara Enim – Prabumulih,  dan RP 55 ribu untuk Tanjung Enim-Palembang, “ucap Riswandar.

Lebih lanjut Riswandar menjelaskan, jadwal keberangkatan Bus Damri jurusan Muara Enim – Palembang pukul 10:00 WIB  dan 14.30 WIB. Sementara dari Palembang – Muara Enim pukul 06:00 WIB dan 16:00 WIB. Riswandar berharap masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap program ini.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan aman, karena apa mengingat dibeberapa tempat sudah terjadi demo dengan beroperasinya angkutan Damri. Semoga dengan beroperasinya Bus Damri ini dapat mengurangi angkutan pribadi yang tidak memiliki izin resmi. Kita berharap hal ini dapat menjadi acuan bagi angkutan milik swasta atau pribadi untuk segera membuat izin usaha angkutannya sehingga berbadan hukum dan resmi,” harap Riswandar.

Menurut Riswandar, pihak Damri siap menarik diri apabila Pemkab Muara Enim atau pihak lain nantinya telah siap dan memiliki angkutan yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pihak Damri mengatakan siap menarik diri jika nanti sudah ada kendaraan umum lain yang sudah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan,” tutupnya.