Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Arison Kuras Uang Anggota Polri

Tersangka Arison.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Pelaku diketahui Arison (29) ditangkap di kediamannya di Kota Bumi, Lampung, Jumat (4/5/2018).

Arison dan Karim (DPO) melakukan tindak pidana kejahatan di ATM dekat Rumah makan Saung Eva, Desa Kepur, Muara Enim. Mereka menguras uang milik Franky (29) seorang anggota Polri.

Dari Informasi yang dihimpun, korban Franky saat itu hendak mengambil uang dari mesin ATM BRI di Saung Eva, Desa Kepur, Muara Enim, namun kartu ATMnya tersangkut.

Kedua pelaku yang berada di sana, langsung berpura-pura menolong korban untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut. Mereka meminta korban memasukkan nomor PIN miliknya sehingga dilihat oleh pelaku.

Karena kartu ATM tak kunjung keluar, akhirnya korban meninggalkan lokasi. Setelah korban pergi, Arison dan Karim langsung menguras isi ATM korban.

Tersangka lalu mengirim uang korban ke rekening Sepi AndiI sebesar Rp 15 juta, tarik tuna sebesar Rp 5 juta dan mentransfer ke rekening tersangka Karim sebesar Rp 20 juta.

Setelah mendapat laporan tim Rajawali dari Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyidikan.

“Setelah mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV yang ada di mesin ATM, kita mendapatkan identitas kedua pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Willian Harbensyah, Sabtu (5/5/2018).

Arison terpaksa ditembak pada kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang dibawa Polres Muara Enim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” terang Wilian.