Mangkir Dari Janji, Warga Stop Proyek Pembangunan PT KAI 

Warga Kecamatan Ujanmas melakukan aksi menyetop pembangunan dipo gerbong dan double track PT KAI di desa daerah mereka, Rabu (16/5/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Puluhan warga di lima desa di Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, melakukan aksi penyetopan proyek pembangunan dipo gerbong dan double track milik PT KAI di Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim.

Aksi yang digelar oleh warga tersebut terkait belum selesainya persoalan ganti rugi lahan yang di janjikan PT KAI terhadap lahan warga yang terkena dampak pembangunan.

Dari pantauan di lapangan terlihat puluhan warga dari lima desa meliputi Desa Ujanmas Baru, Muara Gula Baru, Pinang Belarik, Tanjung Raman dan Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujanmas menyusuri rel dengan membentangkan spandunk sambil meneriakkan stop pembangunan PT  Kereta Api Indonesia (PETISI).

Aksi penyetopan yang dilakukan warga tersebut karena sampai saat ini ganti rugi lahan warga  yang terkena akibat pembangunan tersebut belum di selesaikan.

“Berdasarkan pertemuan yang di fasilitasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim antara warga dengan managemen PT KAI dan bahkan sudah menerjunkan pihak staf kepresidenan pada tanggal 26 Maret lalu, sudah disepakati bahwa pihak Perusahaan akan diselesaikan selama 14 hari,” ujar Arba’in, koordinator aksi kepada awak media di lokasi pembangunan DIPO PROKSI di Desa Muara Gula Baru, Rabu (16/05/18).

Arbain mengatakan, pihak PT KAI sampai saat ini belum juga di menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang ada di Lima Desa tresebut.

“Persoalan ini sudah sangat serius sehingga sudah melibatkan staf kepresidenan dari Jakarta yang turun langsung ke lapangan dengan kesepakatan bahwa PT KAI harus membayar ganti rugi tersebut selama 14 hari semenjak pertemuan di lakukan dan sekarang sudah hampir dua bulan belum ada titik terangnya. Kami menuntut agar PT KAI segera menyelesaikan paling lambat di bawah lebaran Idul Fitri mendatang. Jika tidak segera di selesaikan, warga akan terus melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.

Lisan (40), salah seorang warga Muara Gula Baru yang lahannya juga terkena proyek pembangunan mengatakan, ganti rugi tersebut tidak ada nominal.

Namun dari pihak perusahaan sudah menyanggupi akan membayar sebesar 30 persen dari lahan yang digusur tersebut.

“Masyarakat sangat mengharapkan supaya cepat diselesaikan, masyarakat merasa di rugikan karena lahan atau tanam tumbuh mereka sudah di ambil tanpa ada ganti rugi,” ujar Lisan.

Sementara itu, kondisi di lokasi pembangunan dipo saat dilakukan penyetopan oleh warga tidak ada aktifitas pegawai dan para pekerja sehingga media tidak bisa mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Demikian juga saat hendak dihubungi melalui telpon seluler tidak ada jaringan