KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Muara Enim

Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Muara Enim, Kamis (5/7/2018).

PALUGADA NEWS.COM, MUARA ENIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Muara Enim, Kamis (5/7/2018) di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Kota Muara Enim. 

Ketua KPU Muara Enim Rohani mengatakan penetapan perolehan suara keempat paslon ini bukan merupakan pengukuhan pemenang Pilkada Muara Enim.

Menurut dia, pengumuman paslon terpilih baru dapat dilakukan setelah ada kepastian tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP).

“Kita hanya menetapkan perolehan suara. Sesuai dengan tahapan Pemilukada penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih di bulan juli ini, kalau tidak ada halangan perselisihan hasil pemilihan (PHP),” ucap Rohani.

Berikut hasil rekapitulasi keseluruhan perolehan suara hasil pleno PPK Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 di 20 kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

Paslon nomor urut satu Syamsul-Hanan memperoleh 55.261 suara, paslon nomor urut dua Nurul Aman -Tamrin memperoleh 73.211 suara, paslon nomor urut tiga Shinta-Suryadi memperoleh 62.462 suara, dan paslon nomor urut empat Ahmad Yani-Juarsah memperoleh 96.571 suara.

Total suara sah sebanyak 287.505, suara tidak sah sebanyak 13.249, total suara sah dan tidak sah sebanyak 300.754.