Polisi Tembak Mati Begal di PALI

Polres Muara Enim menembak mati seorang begal meresahkan masyarakat di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Kamis (26/7/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARAENIM — Polres Muara Enim menembak mati seorang begal meresahkan masyarakat di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Kamis (26/7/2018).

Pelaku bernama Madon alias Udin warga Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, tewas setelah ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap.


Berita Lain: Polisi Tembak Mati Begal Antar Kabupaten di Sumsel


Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Wakapolres Kompol Aruly Sudrajat, mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana kejahatan berupa perampasan sepeda motor, pencurian buah sawit sebanyak dua ton termasuk curas, korban di bacok dan di pukul dengan senjata.

“Pelaku ini sudah sangat meresahkan yang mana sebelumnya sudah melakukan tiga kali tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Muara Enim,” ujarnya.

Menurut Aruly, penangkapan berawal dari infomasi tentang keberadaan pelaku di jembatan PT Medco, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Selanjutnya, Kapolsek Penukal Utara berkoordinasi dengan Kapolsek Abab dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat akan di tangkap pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senpi ke arah petugas, sehingga dilakukan tindakan menembak pelaku begal dengan tiga tembakan, yaitu di kaki sebelah kiri, di bagian pinggang dan di punggung belakang sebelah kanan,” terang dia.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu pucuk senjata api rakitan berikut tiga amunisi, dan satu bilah golok.