Honor Belum Cair, Puluhan anggota PPS Datangi KPU Muara Enim

Puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim mendatangai KPU Muara Enim, Kamis (16/8/2018), menuntut pencairan honor mereka.

PALUAGADANEWS.COM, MUARA ENIM —  Puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim mendatangai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim. Kamis (16/8/2018).

Mereka menuntut honor PPS Pileg selama lima bulan, terhitung sejak Maret hingga Juli yang belum dibayarkan.

Salah satu anggota PPS Umar mengatakan bahwa, mereka tidak menerima honor Maret. Menurut dia, kedatangan mereka untuk minta kejelasan KPU mengapa honor belum juga dibayarkan.

“Kami sangat menyayangkan pihak terkait yang belum membayar upah atau gaji kami. Padahal kami sudah bekerja siang dan malam demi kelancaran pelaksanaan pemilu yang sudah berjalan,” ujar dia.

Ditambahkan Umar, selain honor, uang belanja untuk kebutuhan kesektariatan juga belum di bayar.


Berita Lain: 


Hal senadan juga disampaikan anggota yang lain. Mereka minta KPU cepat mengambil sikap dan menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita ini kerja kolektif dan apabila ada satu bagian saja yang bermasalah otomatis akan mempengruhi semuanya. Apalagi ini masalah keuangan. Kami berharap KPU bisa segera menyelesaikan hal ini,” tukasnya.

Bukan hanya PPS Muara Enim saja yang belum di bayar, namun hampir semua anggota PPS se Kabupaten Muara Enim hingga saat ini belum menerima honor. Sebelumnya honor PPS Kelurahan Muara Enim untuk Pilkada juga belum dibayarkan.

Terkait permasalahan tersebut, Komisioner KPU melalui Sekertaris KPU Suryadi mengatakan, keterlambatan pembayaran honor PPS disebabkan SK pencairan yang harusnya sudah ditandatangani dan bisa dicairkan masih dalam proses di Pemkab Muara Enim.

“Kalau uangnya sudah ada di rekening KPU. Tapi SK pencairan masih belum ditandatangani oleh Bupati. Jadi belum bisa kami cairkan. Secepatnya setelah ditanda tangani pasti segera kami berikan hak mereka,” ujarnya.

Selain masalah SK, kata dia, salah satu yang membuat pembayaran kepada PPS terlambat adalah usulan kesekertariatan dari PPK juga terlambat masuk ke KPU dan yang ini juga menjadi kendala pencairan.

“Kita juga belum bisa membayarkan honor mereka sesuai dengan apa yang kita tanyakan kepada KPU Sumsel bahwa ditakutkan adanya penerimaan honor yang double. Namun sekarang saat kami tanyakan kembali ke KPU Sumsel sudah bisa dibayarkan,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Tekhnis Ahyaudin menambahkan, permasalahan tersebut bukan semata-mata hanya di KPU. Tapi juga dari tingkat kecamatan yang belum menyerahkan nama kesekretariatan seperti sekretaris dan bendahara juga jadi penghambat.

“Mereka jangan hanya menutut hak saja tapi juga mereka harus menyelesaikan kewajiban mereka seperti laporan pertanggungjawaban masih ada yang belum menyerahkan. Kemungkinan ini salah satu penyebab terhambatnya pembayaran honor mereka,” tutupnya.