KPUD Muara Enim Hapus 1.764 Data Pemilih Ganda

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM– KPUD Muara Enim menghapus 1.764 pemilih ganda yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Muara Enim pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), Kamis (13/9/2018) kemarin di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.

Jumlah ini jauh lebih sedikit dari jumlah indikasi pemilih ganda dari Bawaslu yang mencapai 29.329 pemilih.

Ketua KPU Muara Enim Rohani, mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 32 KPU Nomor 11 Tahun 2018 serta Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 perihal Perbaikan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu.


Berita Lain:


“Setelah mendapat surat edaran tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan PPK dan Panwascam, hasilnya ditemukan 1.764 pemilih ganda yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Muara Enim,” kata Rohani saat dihubungi, Jum’at (13/9/2018).

Terkait banyaknya jumlah indikasi ganda dari Bawaslu di Kecamatan Rambang yang mencapai 23.531 data ganda, Rohani menuturkan jika hal itu tidak ada di lapangan.

“DPT nya saja hanya 20.000an, tidak mungkin indikasi ganda bisa mencapai 23.000 melebihi DPT. Dan hasil penelusuran kita hanya ditemukan 64 pemilih ganda,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno mengatakan, indikasi pemilih ganda didapat dari data pemilih yang memiliki NIK, tanggal lahir, nama dan alamat yang sama.

Namun, lanjutnya, setelah pihaknya melakukan penyisiran di masing-masing kecamatan, dari indikasi pemilih ganda yang berjumlah 29.329 itu berkurang menjadi 2ribuan.

“Contoh di Kecamatan Rambang, setelah kita crosscheck, ternyata ada duplikasi pemasukan data. Kami saat meng-input data yang akan dikirim ke pusat itu ter-input dua kali. Setelah disisir, jumlah indikasi pemilih ganda dari 23.531 ternyata hanya 600 an pemilih ganda,” paparnya.

“Dengan telah dilakukannya perbaikan terhadap DPT ini, jangan lagi ada kegandaan. Paling tidak dengan adanya penyisiran ini dapat meminimalisir adanya kegandaan. Jangan sampai orang yang berhak memilih tidak masuk kedalam DPT, dan kami juga telah meminta kepada KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” pungkasnya.

Dari data yang diterima, data pemilih ganda di Kabupaten Muara Enim paling banyak Kecamatan Gelumbang yakni 231 pemilih ganda dan di Kecamatan Muara Enim sebanyak 226 pemilih ganda.