Pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Desa, Efektifkan Penggunaan Dana Desa

Pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Desa Untuk Efektifitas Penggunaan Dana Desa

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM— Pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Desa Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kapasitas penggunaan dana desa melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis, terencana dan partisipatif.

Demikian dikatakan Koordinator Tim Inovasi Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani ketika membuka Pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Desa Kabupaten Muara Enim yang berlangsung Kamis (13/09/2018) kemarin di Ball Room Griya Sintesa Muara Enim.

Selain itu lanjut Emran, meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan desa secara lebih inovatif dan berkualitas.


Berita Lain:


Kemudian, memfasilitasi peningkatan kapasitas desa-desa melalui penyedia peningkatan kapasitas teknis desa berdasarkan kebutuhan desa dalam mewujudkan replikasi kegiatan inovasi desa serta meningkatkan kapasitas pelembagaan dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KMPD).

Masih dikatakan Emran, program inovasi desa merupakan salah satu upaya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa.

Melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar serta infrastruktur desa.

“Saya mengharapkan program inovasi desa mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,”kata Emran.

Diakui Emran, pelatihan ini memiliki arti penting bagi tim pelaksana inovasi desa, supaya dapat memberikan motivasi dan inovasi-inovasi baru bagi desa untuk berpartisipasi dalam proses menggali dan memanfaatkan potensi yang ada.

“Sehingga dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,bukan sekedar membelanjakan anggaran semata,” tutup Emran.