Wabup Juarsah Buka Rakor Pembentukan Dewan Riset Daerah

Rapat Koordinasi Pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Muara Enim.

“Pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD) ini, berkaitan dengan penyusunan kebijakan ilmu
pengetahuan dan teknologi di daerah yang bersangkutan”

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Wakil Bupati Muara Enim Juarsah, membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Muara Enim 2018, di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (31/10/2018) kemarin.

Pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD) ini, berkaitan dengan penyusunan kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah yang bersangkutan.


Berita Lain:


DRD juga mempunyai fungsi untuk mendukung Pemerintah Daerah melakukan koordinasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan daerah-daerah lain, serta mewakili daerah di Dewan Riset Nasional.

Wakil Bupati Muara Enim Juarsah dalam sambutannya mengatakan, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan sangat penting dan strategis untuk lembaga penelitian dan pengembangan daerah di bidang iptek.

“Pemerintah daerah memberi kewenangan untuk membentuk riset daerah, pengembangan dan penerapan iptek, agar dapat dilakukan dengan efisien, sehingga dapat memberikan kontribusi untuk daerah yang bersangkutan,” ujarnya.

Juarsah berpesan agar para peserta kegiatan dapat menggali informasi dari para narasumber yang berkompenten di bidangnya.

“Semoga Allah meridhoi apa yang kita lakukan sekarang, membangun Kabupaten Muara Enim, sesuai visi dan misi Kabupaten Muara Enim untuk rakyat, yang agamis, berdaya saing, sehat, dan sejahtera.