Yani: Warga Negara Yang Baik itu Membayar Pajak

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Ahmad Yani membuka Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi tahun 2019, sekaligus pekan panutan penyampaian SPT PPH Orang Pribadi Tahun 2018, di Hotel Griya Serasan Sekundang, Muara Enim, Kamis (21/2/2019).

Bupati juga menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2018.

Berita Terkait: Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Pribadi Masih Rendah

Bupati dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dia mengingatkan bahwa sebagai warga negara yang baik mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan kepada negara.

“Patut kita sadari bersama bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan bernegara, dalam hal ini adalah perpajakan nasional,” katanya.

Yani mengatakan, pajak juga menjadi komponen penting karena sumber pendapatan negara, peruntungan pajak sangat signifikan, kontribusi melalui pendapatan daerah salah satunya melalui pajak orang pribadi.

“Tiga tahun terakhir pembayaran pajak orang pribadi mulai tahun 2016 berkisar 20,8 miliar, 2017 naik dengan 27,8 miliar, dan 2018 akhir naik drastis mencapai 35,9 miliar,” urainya.

Yani juga minta kepada aparatur sipil negara pelaku usaha dan tokoh masyarakat dapat menjadi contoh di masyarakat dengan cara menjadi wajib pajak dengan menyampaikan SPT yang benar kepada Kantor Pelayanan Pajak, sehingga dari pajak tersebut dapat menopang pembangunan di Kabupaten Muara Enim ini.